SURAT EDARAN TENTANG LARANGAN MELAKUKAN PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PEJABAT PENGAWAS SERTA PEJABAT FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KATINGAN
Nomor Dokumen
500365812
Tanggal Publish
19 November 2024
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Setiap Saat
Tipe Dokumen
Lainnya (.pdf)
Penerbit
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Katingan
Kandungan Informasi
Seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas serta Pejabat Fungsional hasil penyetaraan dan jenjang diatasnya, diminta untuk tidak melakukan perjalanan dinas dalam daerah maupun luar daerah dalam hal mengikuti kegiatan sosialisasi, rapat koordinasi, pertemuan atau kegiatan lainnya mulai tanggal 18 November 2024 sampai dengan tanggal 27 November 2024, kecuali mendapat ijin tertulis dari Penjabat Bupati Katingan.