PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KABUPATEN KATINGAN

Detail Dokumen

SURAT EDARAN TENTANG LARANGAN MELAKUKAN PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PEJABAT PENGAWAS SERTA PEJABAT FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KATINGAN


Nomor Dokumen

500365812

Tanggal Publish

19 November 2024

Jenis Informasi

Program dan Kegiatan

Kategori Dokumen

Setiap Saat

Tipe Dokumen

Lainnya (.pdf)

Penerbit

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Katingan


Kandungan Informasi

Seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas serta Pejabat Fungsional hasil penyetaraan dan jenjang diatasnya, diminta untuk tidak melakukan perjalanan dinas dalam daerah maupun luar daerah dalam hal mengikuti kegiatan sosialisasi, rapat koordinasi, pertemuan atau kegiatan lainnya mulai tanggal 18 November 2024 sampai dengan tanggal 27 November 2024, kecuali mendapat ijin tertulis dari Penjabat Bupati Katingan.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase